muhammadiyah sebagai persyarikatan
MUHAMMADIYAH
SEBAGAI PERSYARIKATAN
Organisasi berasal dari bahasa yunani, organum. Organum berarti anggota, badan atau lembaga. Unsur-unsur yang harus ada dalam organisasi: manusia lebih dari satu, kerjasama, dan tujuan bersama. Dari definisi dapat ditarik kesimpulan sederhana, organisasi adalah sekelompok manusia yang melakukan kerja sama dalam rangka mencapai tujuan sama.
Arti persyarikatan secara etimologi
berasal dari bahasa arab, syaaraka-yusyaariku,
syarikah, yang berarti kerja sama. Adapun secara istilah, persyarikatan
adalah suatu bentuk organisasi dimana anggota-anggotanya secara bersama sama
menjadi pemilik dan penguasa dari organisasinnya. Oleh karena itu, mereka juga
mempunyai hak kekuasaan dan kewajiban yang sama terhadap organisasinya.
Adapun maksud muhammadiyah sebagai
persyarikatan, bahwa setiap anggota organisasi yang didirikan oleh K.H. Ahmad
dahlan ini mempunyai kekuasaan dan hak bersama dalam muhammadiya, yaitu hak
menyampaikan pendapat, hak suara, serta hak memilih dab dipilih. Kekuasaan dan
hal bersama ini diatur dalam Anggaran Dasar (AD) pasal 8 dan Anggaran Rumah
Tangga (ART) pasal 4.
Hak-hak anggota ini menunjukkan
bahwa muhammadiyah pada hakikatnya tidak lebih dari sebuah organisasi atau
perkumpulan. Sebagaimana lazimnya sebuah organisasi, maka muhammadiyah hanyalah
alat untuk memperjuangkan tujuan yang dicita-citakan. Fungsi organisasi ini
adalah demi tegaknya kemuliaan dan kejayaan islam secara hakiki ( izzu al-islam
wa al-muslimin). Penanaman persyarikatan adalah penegasan kepada dunia luar
maupun siapa saja yang kurang memahami apa sebenarnya muhammadiyah, bahwa
muhammadiyah hanyalah sebuah oerganisasi, bukan aliran, sekte maupun firqah
tersendiri dalam islam
Diantara dasar naqli yang menjadi
keabsahan, bahkan wajibnya berorganisasi adalah:
a)
Al-Qur’an
surat Al-shaf
Sesungguhnya allah mencintai
orang-orang yang berjuang dijalan Allah, seakan-akan mereka seperti bangunan
yang kokoh.
b)
Kaidah
fiqh
Sesuatu kewajiban tidak akan
sempurna, kecuali dilengkap sengan sesuatu yang lain, maka mempergunakan
sesuatu yang lain itu hukumnya wajib
c)
Perkataan
ali ibn abi thalib ra
Kebenaran
tanpa dikelola dengan benar akan terkalahkan oleh kebathilan yang di tata
dengan rapi.
Susunan organisasi muhammadiyah
secara vertikal terdiri dari lima macam yaitu:
- Ranting adalah kesatuan anggota dalam satu tempat atau kawasan. Pimpinana ranting paling sedikit untuk lima orang ditetapkan oleh pimpinan cabang untuk satu masa jabatan dari calon-calon yang dipilih dalam musyawarah ranting.
- Cabang adalah kesatuan ranting dalam satu tempat.pimpinan cabang terdiri atas sekurang kurangnya tujuh orang ditetapkan oleh pimpinan daerah untuk satu masa jabatan dari calon-calon yang dipilih dalam musyawarah cabang.
- Daerah adalah kesatuan cabang dalam satu kota atau kabupaten. Pimpinan daerah terdiri atas sekurang kurangnya sembilan orang ditetapkan pimpinan wilayah untuk satu masa jabatan dari calon calon anggota pimpinan daerah yang telah dipilih dalam musyawarah daerah.
- Wilayah adalah kesatuan daerah dalam satu provinsi. Pimpinan wilayah paling sedikit hanya sebelas orang ditetapkan oleh pimpinan pusat untuk satu masa jabatan dari calon-calon yag dipilih dalam musyawarah wilayah
- Pusat adalah kesatuan wilayah dalam negara. Pimpinan pusat paling sedikit hanya tiga belas orang dipilih dan ditetapkan oleh muktamar untuk satu masa jabatan dari calon-calon yang diusulkan tanwir
Komentar
Posting Komentar